



Puruk Cahu, Kaltengekspres.com– Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Bebie, meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan stok bahan pokok tetap terjaga menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang berpotensi memengaruhi harga kebutuhan masyarakat.
Menurut Bebie, kenaikan harga BBM dapat berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang sehingga berisiko mendorong kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok. “Pemkab diharapkan bisa memperkuat pengawasan harga eceran tertinggi (HET), menjaga ketersediaan bahan pokok, serta menyiapkan program bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak,” kata Bebie di Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampak kenaikan harga BBM. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan sembako harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Selain menjaga stok sembako, Bebie juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, kelancaran distribusi bahan pokok harus menjadi perhatian bersama agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di pasaran. Bebie juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penggunaannya tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan harga BBM non-subsidi.
Meski terjadi kenaikan harga Pertamax, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan BioSolar karena masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. “Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu terus memantau perkembangan harga di lapangan dan segera mengambil langkah apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” tandasnya. (Id)