Home / Hukum Kriminal / Kobar

Rabu, 8 April 2020 - 16:33 WIB

Simpan Sabu Dalam Sekring Lampu Warga Arut Utara Diamankan Polisi

AC (35) warga Desa Gandis, Kecamatan. Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar) saat diamankan polisi, Rabu (8/4/2020). Foto : yus

AC (35) warga Desa Gandis, Kecamatan. Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar) saat diamankan polisi, Rabu (8/4/2020). Foto : yus

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com  – Dampak virus Corona tampaknya tak membuat pelaku kriminal berhenti beraksi. Seorang pemuda, AC (35) warga Desa Gandis, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar), nekat menyimpan dua paket sabu dalam sebuah sekring lampu.

“Ada dua paket dengan berat total 0,74 gram yang diamankan dari tangan tersangka. Saat penggeledahan barang haram tersebut disimpan oleh pelaku di dalam sebuah sekring lampu dan selembar kertas nota,” beber Kasatresnarkoba Polres Kobar, Ipda Juan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020) pagi.

Polisi kemudian langsung membawa pelaku beserta barang bukti lainnya berupa satu buah gawai (handphone) merk Vivo dan satu buah tas selempang warna hitam ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Kobar Gagalkan Peredaran 5,2 Kg Sabu dari Kalbar

“Pelaku saat ini tengah kita periksa secara intensif terkait kepemilikan dua paket sabu tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seruduk Belakang Truk, Fuso Bermuatan Sembako Terguling

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 milyar. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Lahan dekat Komplek Perumahan Terbakar

Kobar

Ketua DPRD Kobar Ajak Generasi Muda Gemar Membaca

Kobar

Puluhan Peserta Bersaing di Lomba Getek

Kobar

IRT Hamil Diperkosa Pengurus Ponpes

Kobar

Kerap Bertransaksi, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Barito

Kapal Dagang Terbakar di Sungai Barito, Satu Terluka

Kobar

Ngeri, Ular Piton Bersarang di kandang Ayam

Hukum Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kelampangan Diobrak-abrik Polisi