

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ulah Sumartono berakhir dibalik jeruji besi. Petugas Security STIKES Borneo Pankalan Bun ini diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kobar karena mencuri ponsel milik mahasiswi bernama Vivi Aviatun, yang ditaruh di jok sepeda motornya, saat di parkir di halaman kampus setempat. Pelaku ditangkap di kediamnya yang terletak di Desa Sumber Agung RT 10 Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (6/2).
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kasetreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi Jumat (25/1) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal saat korban menaruh sepeda motornya di parkiran, kemudian menaruh ponsel merk Vivo V5 ke dalam joknya. Sementara kunci kontak menelpel di sepeda motor, lupa dibawa korban.
Melihat hal ini, pelaku beraksi membuka jok menggunakan kunci kontak yang tertinggal kemudian mengambil ponsel milik korban. Setelah itu meninggalkan lokasi parkiran setempat.
“Kasus ini terungkap berawal saat korban melaporkan kejadian kepada kita Selasa (5/2). Menerima laporan ini, anggota Satreskrim Polres Kobar langsung melakukan penyelidikan dengan melacak ponsel tersebut, kemudian berhasil menangkap pelaku di kediamannya dihari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB,”kata Tri Wibowo kepada awak media, Rabu (6/2).
Tri menjelaskan, dari keterangan tersangka, ia melakukan aksi pencurian tersebut sendirian dengan cara membuka jok kendaraan dengan kunci kontak yang masih menempel di kendaraan, setelah itu ponsel dibawa kabur.
“Akibat ulahnya ini, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”tandasnya. (aro)