SAMPIT, KaltengEkspres.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar jaringan pengedar sabu yang kerap beraksi mengedar barang haram tersebut di Jalan Kristopel Mihing Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Senin (20/4/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain meringkus bandar sabu seorang wanita berinisial EN (45), polisi juga mengamankan empat orang lainnya di TKP. Dari lokasi ini anggota Dirnarkoba Polda Kalteng berhasil menggagalkan peredaran sabu diduga seberat 300 gram atau 3 ons sabu.
Ely(40) warga setempat mengatakan, awalnya ia terkejut ketika mendengar suara letusan senjata api. Seketika saat itu warga setempat berlarian mendatangi lokasi penyergapan. Ketika mendatangi lokasi, pihaknya melihat anggota polisi melakukan penyergapan di rumah pelaku yang diduga bandar sabu tersebut.
“Penyergapan tersebut terjadi pagi tadi. Pelaku berinisial EN berhasil ditangkap polisi, dimana sebelumnya EN sempat mencoba untuk kabur, namun usahanya untuk melarikan diri tersebut berhasil digagalkan petugas,” ungkapnya kepada awak media KaltengEkspres.com Senin (20/4/2020).
Ely menjelaskan, seusai ditangkap anggota berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) sabu seberat sekitar kurang lebih 3 ons dari tangan pelaku.
Selain Ely, warga lainnya bernama Hj. Mujahidah juga turut membenarkan penangkapan terhadap EN tersebut. Menurut dia, pelaku EN ini sempat berusaha kabur, dari kejaran polisi, bahkan sempat hendak masuk ke dalam rumahnya.
“Jendela rumah saya rusak, dan kunci pintu rumah saya juga jebol akibat pengejaran pelaku ini. Karena saat itu pelaku sempat melarikan diri hendak masuk ke rumah saya. Untungnya, sudah diperbaiki salah seorang anggota yang ikut dalam penyergapan tersebut,”ungkapnya. (Ry)