KSOP Kumai Perketat Pengawasan Antisipasi Ancaman Covid-19

Petugas KSOP Kumai melakukan pemeriksaan suhu tubuh di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Rabu (1/4/2020). Foto : yus

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – KSOP Kumai terus melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah COVID-19 atau yang familiar dengan nama Virus Corona di lingkungan Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Kepala KSOP Kumai Capt. Wahyu Prihanto mengatakan, berbagai langkah  diambil sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah dan mengantisipasi persebaran virus yang telah merebak dan menjangkiti masyarakat global tak terkecuali Indonesia.

“Pelabuhan Panglima Utar Kumai merupakan salah satu pintu gerbang masuknya barang maupun manusia dari dan ke seluruh belahan dunia ke Provinsi Kalimantan Tengah selain melalui bandar udara (air port),” ucap Capt. Wahyu Prihanto, Rabu (1/4/2020).

Dijelaskan, langkah antisipasi yang telah diterapkan oleh KSOP tersebut berlaku bagi seluruh aspek kegiatan dan pelayanan, baik pada pelayanan operasional seperti pelayanan kapal dan pelayanan barang termasuk melakukan upaya antisipasi pencegahan bagi seluruh pekerja di lingkungan kantor (back office).

Untuk mendukung hal tersebut, KSOP Kumai terus berkoordinasi dengan Unsur TNI/Polri serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Operator Pelabuhan dan Operator Kapal yang bersama sama dan bahu membahu untuk mengantisipasi dalam mencegah masuknya potensi wabah atau penyakit di areal pelabuhan.

Sebagai upaya untuk mencegah masuknya virus tersebut ke pelabuhan Panglima Utar Kumai, yang telah bekerja sama dengan pihak TNI/Polri dan KKP yakni dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal berbendera manapun, khususnya untuk kapal-kapal yang berasal dari negara yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai negara terjangkit virus tersebut.

“Pemeriksaan dan pengecekan kesehatan seluruh crew dan ABK kapal dilaksanakan oleh KKP untuk memastikan keamanan sebelum kapal bersandar. Guna pencegahan dini sebelum operasional kegiatan tersebut berlanjut,” kata Wahyu.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan dan kapal tersebut dinyatakan aman, selanjutya pihaknya akan membantu proses pemanduan dan penyandaran kapal di pelabuhan.

Namun apabila kapal tersebut dinyatakan tidak aman, maka kapal tersebut akan “dikarantina” terlebih dahulu selama 14 hari sejak tanggal pemeriksaan sebagaimana periode masa inkubasi virus tersebut.

Menurutnya, upaya pencegahan juga dilakukan dengan Thermo Scanner untuk melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh karyawan dan juga tamu-tamu perusahaan, sebagaimana menindaklanjuti arahan Kementerian BUMN.

Untuk hasil pemeriksaan suhu tubuh karyawan perusahaan, ditetapkan bahwa apabila suhu tubuh mencapai 38 derajat Celcius, maka akan langsung dibawa ke klinik kesehatan milik perusahaan maupun Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Sedangkan bagi tamu perusahaan yang setelah diperiksa memiliki suhu tubuh mencapai 38 derajat Celcius maka petugas akan menghimbau untuk menunda kunjungannya dan menyarankan agar segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke klinik kesehatan maupun Rumah Sakit terdekat, lanjutnya

Langkah-langkah pencegahan penularan Covid19 lain yang telah dilakukan, adalah dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona yang diikuti oleh seluruh pekerja perusahaan bekerja sama dengan pihak KKP Sampit, KSOP Kumai dan Unsur TNI/Polri yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, tambah Wahyu Prihanto. (yus)

Berita Terkait