Polres Kobar Gagalkan Penyelundupan Setengah Kilogram Sabu

Anggota Satresnarkoba Polres Kobar saat menggeledah mobil yang kedapatan membawa sabu dari Kalbar di ruas Jalan Kolam, Senin (23/3). (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 592 gram yang dibawa menggunakan mobil dari Kalimantan Barat (Kalbar).

Barang haram yang rencananya hendak diedarkan di wilayah Kobar ini, diamankan di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, tepatnya di RT 06 Kelurahan Mendawai Seberang Kecamatan Arut Selatan Kobar, Senin (23/3) siang.  Dari lokasi ini, polisi meringkus tiga orang  kurir jaringan antar-provinsi berinisial SA (46), RW (38), dan RP (36).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya sebuah mobil mencurigakan diduga membawa narkoba dari arah Kalbar melalui ruas Jalan Kolam, pada Senin (23/3) sekira pukul 11.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, kami mendapati tiga orang di dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, anggota menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 592 gram yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah kendaraan,”ungkapnya.

Saat diintrogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kobar.

Setelah itu, ketika tersangka ini langsung dibawa ke Mapolres Kobar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (di)

Berita Terkait