Dikbud Kobar Perpanjang Aktivitas Belajar di Rumah Peserta Didik

Kadisdikbud Kobar Rosehan Pribadi.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kegiatan belajar dari rumah untuk peserta didik di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali diperpanjang. Langkah itu demi mencegah meningkatnya resiko penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobat Rosihan Pribadi, mengakatan, kegiatan belajar di rumah ini diperpanjang mulai 15-28 April 2020. Proses pembelajaran menggunakan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) sesuai kondisi ketersediaan akses dan infastruktur internet.

Menurutnya, keputusan tersebut dikeluarkan Bupati Kobar Nurhidayah setelah digelarnya rapat koordinasi menanggapi status tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19. Bahkan, sesuai surat edaran Bupati tersebut dijelaskan bahwa petunjuk teknis terkait BDR dilakukan oleh Disdikbud Kobar.

Terlebih di Kobar terdapat penambahan kasus positif Covid-19 dibandingkan dari awal bulan April. Selain itu pengalihan proses pembelajaran di rumah masing-masing yang sudah dilakukan kemarin, juga sebagai tindak lanjut edaran Bupati Kobar sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19. (yus)

Berita Terkait