



KUALA PEMBUANG, KaltengEkpress.com – PlT Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan Angga melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Mujiyem, merencanakan akan memberikan bantuan jaminan hidup untuk warga lanjut usia (lansia) dan disabilitas bagi warga kurang mampu yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial melalui program Bantuan Untuk Lansia dan Disabilitas akibat dampak Covid-19.
Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil teleconference yang dilakukan Dirjen Rehabilitas Sosial bahwa untuk segera mengusulkan bantuan kepada lansia dan disabilitas dampak Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Program bantuan untuk warga lanjut usia dan disabilitas ini akan dilanjutkan sebagai program pemerintah daerah terhadap warga Lansia dan Disabilitas,” kata Mujiyem, Jumat (17/04/2020).
Bantuan ini dikhususkan untuk lansia dan disabilitas yang belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Penderita Gangguan Kepribadian Antisosial (ASPD) dan maupun bantuan lainnya. Terkait hal itu dimohon kepada Lurah dan Kepala Desa untuk segera mengirimkan data ke Dinsos Provinsi mengingat waktu yang diberikan sangat singkat.
Saat ini dengan data yang ada 3.464 lansia dan sekitar 560 disabilitas segera akan ditindaklanjuti. Bagi yang belum merasa terdata dapat dikirim melalui Whatsaap atau email ke pendamping Lembaga Umum dan pendamping Disabilitas Kabupaten Seruyan, batas terakhir pendataan BNBA hari Sabtu tanggal 18 April 2020 pukul 12.00 WIB.
“Dengan adanya pemberian dana tunai sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga ini semoga bermanfaat, untuk antisipasi dampak Covid-19 menjelang bulan Ramadhan, semoga bermanfaat untuk mereka,” kata Mujiyem. (ro)