Home / Pemkab Kobar

Kamis, 12 Maret 2020 - 16:07 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Petugas Satpol PP Kobar menertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Pasanah Pangkalan Bun, Kamis (12/3). Foto : Yus

Petugas Satpol PP Kobar menertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Pasanah Pangkalan Bun, Kamis (12/3). Foto : Yus

Pangkalan Bun, KaltengEkspres – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kotawaringin Barat, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di pinggir ruas Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kamis (12/3/2020).

Menurut Kepala Satpol PP-Damkar Majerum Purni mengatakan, jika tidak segera dilakukan penertiban pedagang yang menggelar dagangan dilokasi lahan kosong, apalagi menggunakan trotoar maka akan kita kasih arahan agar tidak menjual, dan dibungkar lapaknya, bahkan ada juga PKL nakal yang meninggalkan lapaknya begitu saja.

Apabila mereka sudah melanggar terpaksa akan kita bongkar, termasuk PKL nakal yang berkali-kali diingatkan namun masih melanggar bahkan meninggalkan lapaknya begitu saja terpaksa kita bongkar, tegas Majerum.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Bupati Terkait Antisipasi Virus Corona di Kobar

“Ada beberapa pedagang yang menggelar dagangan baik pedagang buah-buahan maupun pedagang ikan dan sayuran. Dalam penertiban itu kita juga sekaligus mengimbau pedagang agar tidak lagi menggelar dagangannya di lokasi ini,” katanya.

Dijelaskan, dalam penertiban pedagang kaki lima di sepanjang pinggir ruas jalan apalagi di wilayah perkantoran Pemkab itu dalam rangka menciptakan ketertiban umum.

Selain menertibkan pedagang dadakan di depan perkantoran Pemkab setempat, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

“Sehingga nanti bisa bersama-sama melakukan penertiban pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Bersabar Terkait Penutupan Jalan Kolam

Majerum mengatakan, seperti pedagang kaki lima yang ada di pinggir jalan Bundaran Pancasila itu akan ditertiban kembali, meski sebelumnya pernah ditertibkan, tapi kini sudah mulai terlihat banyak pedagang buah yang menggelar lapaknya di seputar lokasi pinggir ruas jalan tersebut.

Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan SOPD di lingkungan Pemkab setempat dan stakeholder terkait lainnya. Sehingga rencana penertiban pedagang kaki lima yang dinilai menggangu ketertiban umum terutama di pusat ibukota Kabupaten itu berjalan kondusif.

“Saat ini kita terus mengimbau para pedagang kaki lima agar dapat menggelar dagangannya di tempat yang sudah ditentukan Pemkab seperti di pasar Indra Sari dan Pasar lainnya,” pungkasnya. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

4.967 Surat Suara Dimusnahkan, Ini Pesan Bupati

Pemkab Kobar

Masyarakat Diminta Turut Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Pemkab Kobar

Satu Keluarga di Kobar Positif Covid-19 Termasuk Balita Berusia 1 Tahun

Pemkab Kobar

Pantau Karhutla, Bupati Kobar Giat Patroli Sejumlah Desa

Pemkab Kobar

Bupati Kunjungi Desa Gunting Pasuruan

Pemkab Kobar

Bupati Minta Sekolah Perhatikan Fasilitas Pendidikan

Pemkab Kobar

Bupati Kobar Ajak Kartar Sinergi Membangun Daerah 

Pemkab Kobar

Kecamatan Arsel Juara MTQ ke- 52 Kabupaten Kobar