Pengawasan Terhadap Kapal Penumpang Perlu Diperketat

Kapal penumpang saat datang dan bersiap bersandar di Pelabuhan Sampit Senin (23/3).

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui dinas terkait agar memperketat pengawasan terhadap, tidak kedatangan kapal penumpang.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 ke wilayah Kotim yang kemungkinan dibawa para penumpang kapal yang datang dari Pulau Jawa.

Menurut Riskon, upaya pencegahan covid-19 masuk ke wilayah Kotim sudah mulai dilakukan oleh Pemkab Kotim, melalui kegiatan desinfektan di area perkantoran maupun wilayah pusat perbelanjaan. Ini dilakukan untuk memastikan lingkungan tersebut bebas dari virus corona.

Bahkan tak sedikit para orang tua mengusulkan agar kegiatan disinfektan juga dilakukan di sekolah yang ada di Kotim demi memastikan putra-putri mereka ketika turun ke sekolah usai libur tetap aman dari covid-19.

Selalin itu, tidak kalah penting perlunya pengawasan terhadap transportasi melalui jalur laut, dimana diketahui di Kotim adalah salah satu pintu masuk jalur laut di wilayah Kalteng, terutama para pendatang dari Pulau Jawa.

“Karena itu dilakukan kegiatan disinfektan terhadap kapal-kapal yang masuk ke Sampit, dimana kapal beserta ABK dan penumpangnya perlu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan,”ungkap Riskon kepada awak media, Senin (23/3).

Riskon menjelaskan, bahwa kegiatan mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Karena itu ia meminta kepada masyarakat Kotim dan sekitarnya agar selalu mendengarkan dan mematuhi anjuran dan arahan yang dikeluarkan oleh pemkab, demi kebaikan bersama. (RY)

Berita Terkait