Ampah,KaltengEkspres.com – Untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan pihak kepolisian sektor Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan MOU dengan pihak Dinas Kesehatan setempat, melalui UPTD Puskesmas Dusun Tengah terkait dengan Visum Et Repertum, senin (16/3/2020) di Aula Polsek Dusun Tengah Ampah.
“Langkah yang kita lakukan ini, karena selama ini dirasakan cukup lama menunggu kurang lebih enam sampai tujuh hari baru bisa mendapatkan hasil Visum, sehingga dengan adanya MOU ini diharapkan bisa mempercepat untuk mendapatkan hasil Visum,” kata Kapolsek Dusun tengah IPTU Nurherianto.SH kepada awak media disela sela kegiatan.
Ia menjelaskan, dengan adanya MOU diyakini akan mempermudah pihaknya dalam memproses penyidikan.
“Sehingga masalah yang perlu ditangani berdasarkan kasus untuk dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut, bisa lebih mudah pula,” katanya.
Ditempat yang sama Yusep, perwakilan UPTD Puskesmas Ampah pada acara tersebut, menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan dengan pihak kepolisian sektor dusun tengah dan berharap juga kedepan disetiap ada yang perlu dilakukan melalui proses visum pihaknya bisa segera menanganinya.
“Kita merasa bangga atas kehadiran dalam acara, untuk itu kami ucapkan terima kasih atas dan jajarannya,” tandasnya. (bin/rif).