



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) H Barlin menegaskan, bahwa setiap perusahaan wajib untuk berkontribusi bagi setiap desa binaan mereka yang tidak terlepas dari dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.
“Wilayah operasi bagi setiap perusahaan tentu menjadi landasan yang harus dipahami mereka apa yang dibutuhkan masyarakat sekitar sehingga program CSR mereka benar-benar tepat,”ungkap H Barlin, Selasa (31/3/2020).
Ia tak mempungkiri dan memberikan apresiasi bagi setiap perusahaan yang telah membantu setiap program pemerintah baik itu dibidang pendidikan, kesehatan hingga sarana air bersih dan tempat ibadah.
Kendati demikian, lanjut dia, yang harus diperhatikan setiap perusahaan yakni keadilan penyerapan tenaga lokal.
“Karena ini selalu menjadi keluhan masyarakat tentang tenaga lokal dan ini harus menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan ke depannya,” tandasnya. (ari)