

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi I DPRD Kotim mendorong aparatur desa agar menyiapkan dokumen pencairan dana desa (DD) untuk membantu menangani virus corona (Covid-19) di desanya masing-masing.
“Nantinya dana desa untuk penanganan Covid-19 tersebut akan ditranfer melalui kas umum negara ke rekening umum kas desa. Aturan pengunaan dana desa tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial,” ungkap Sutik.
Untuk itu lanjut dia, seluruh jajaran pemerintah desa agar mempercepat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa yang tahun ini kebijakannya di transfer dari kas umum negara ke rekening umum kas desa. (ahm)