

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Perbuatan tak patut dicontoh ditunjukan salah seorang oknum warga di yang tinggal di sekitar Jalan Ahmad Wongso Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Oknum warga ini membuang sampah dengan cara mengantungnya di pohon. Hal ini tentunya disayangkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar.
Karena sampai saat ini masih ada masyarakat yang kurang sadar terhadap kebersihan lingkungannya.
Kabid Pengelolaan sampah dan Limbah Badan Berbahaya Beracun (B3) DLH Kobar, M Robiannur mengatakan, pihaknya meminta masyarakat agar tidak membuang sampah dengan cara di gantung di pohon.
“Hendaknya masyarakat menaruh sampahnya di tong sampah yang telah disediakan,” ungkapnya Senin (23/12/2019).
Robi menjelaskan, jika sampah dibuang ditempat yang benar tentunya petugas mengetahui sampah tersebut dan lebih mudah mengambilnya. Namun jika dibuang dengan cara digantung tentunya petugas mengira itu bukan sampah.
“Kami mengingatkan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Karena sudah perda tentang sampah. Jika ada warga yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda terkait perda tentang sampah tersebut,” tandasnya. (yus)