PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Agung meniadakan segala kegiatan yang melibatkan orang banyak, termasuk apel pagi setiap Senin pagi, sebagai antisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Kepala Kejari Kobar Dandeni Herdiana melalui Kasi Intel, Handoko, mengatakan kegiatan-kegiatan tersebut akan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pelaksanaan Apel Kerja hari Senin pagi dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa atau orang banyak pada semua bidang di Kejaksaan untuk sementara tidak dilaksanakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kasi Intel Handoko, Rabu (18/3/2020).
Langkah antisipasi lainnya adalah pemberian vaksin flu terhadap seluruh pegawai Kejaksaan, dan sosialisasi terkait virus Corona juga diberikan kepada seluruh pegawai.
“Kami juga menyediakan, sabun antiseptik, masker, dan pegawai diwajibkan absen secara manual untuk sementara tidak menggunakan sidik jari,” kata Handoko.
Bahkan arahan tersebut diberikan Jaksa Agung melalui konferensi video atau video confere
“Jadi beliau (Jaksa Agung) mau memberikan arahan kepada semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui vidcon (video conference). Disampaikan batasan-batasannya, dan sebagainya, mengantisipasi penyebaran atau memotong mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya. (yus)