PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang sopir bernama Ahmad Saifudin (23), dan kernetnya Ahmad Faizal (26) terpaksa harus berurusan dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar.
Kedua pria ini diamankan karena kedapatan mabuk minuman keras (miras) dan meresahkan warga pengunjung Taman Segitiga Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Minggu (4/8/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Perni mengatakan, keduanya minum saat lagi bersantai usai melakukan perjalanan. Karena dianggap meresahkan oleh warga, keduanya dilaporkan ke Satpol PP Kobar.
Menerima informasi ini, anggota Satpol PP langsung berangkat ke lokasi dan mengamankan keduanya dalam kondisi teler usai mengonsomsi miras.
“Dari dua pelaku ini, satu orang diantaranya sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama, kelakuan keduanya sangat meresahkan apalagi minum miras sampai teler di tempat umum,”ungkap Majerum kepada awak media.
Saat ini lanjut dia, keduanya telah menjalani pemerikasaan dan dimintai keterangan serta diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Keduanya saat ini masih kita amankan, guna mencegah agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, jika menyetir dalam kondisi mabuk tentu sangat berbahaya,”tandas Majerum. (yus)