Puluhan Spanduk Ditertibkan Satpol PP Kobar

Petugas Satpol PP Kobar saat menertibkan spanduk Senin (15/7).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com –  Melanggar peraturan daerah (perda) mengenai ketertiban lingkungan, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan spanduk pameran buku yang rencananya digelar di Aula Kelurahan Raja dan baliho lainnya,  Senin (15/7/2019).  Hal ini karena spanduk tersebut di pasang panitia kegiatan di tengah trotoar jalan dan dipaku di pohon yang tumbuh di pinggir jalan.

Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti Muhammad Roeis menjelaskan, spanduk kegiatan tersebut serta beberapa spanduk lain terpasang dilokasi yang dilarang menurut perda ketertiban lingkungan.

“Apapun jenis spanduk atau balihonya, selama melanggar aturan, terpaksa kita lepas,” jelas Roeis.

Nantinya, lanjut Roeis, panitia kegiatan tersebut bakal dipanggil ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar guna diberikan pengarahan.

Terpisah, Lurah Raja Rangga Lesmana saat dikonfirmasi mengatakan, pelepasan spanduk pameran buku yang rencananya bakal digelar di Aula Kelurahan Raja, sudah diketahuinya.

“Perlu diketahui, dalam kegiatan ini Kelurahan Raja hanya bertindak sebagai pemilik tempat yang disewa panitia pameran bmguna melaksanakan bazaar buku,” jelas Rangga. (yus)

Berita Terkait