Home / Kobar

Senin, 15 Juli 2019 - 21:22 WIB

Puluhan Spanduk Ditertibkan Satpol PP Kobar

Petugas Satpol PP Kobar saat menertibkan spanduk Senin (15/7).

Petugas Satpol PP Kobar saat menertibkan spanduk Senin (15/7).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com –  Melanggar peraturan daerah (perda) mengenai ketertiban lingkungan, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan spanduk pameran buku yang rencananya digelar di Aula Kelurahan Raja dan baliho lainnya,  Senin (15/7/2019).  Hal ini karena spanduk tersebut di pasang panitia kegiatan di tengah trotoar jalan dan dipaku di pohon yang tumbuh di pinggir jalan.

Baca Juga :  Gubernur Dorong Pemkab se-Kalteng Berantas Kemiskinan

Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti Muhammad Roeis menjelaskan, spanduk kegiatan tersebut serta beberapa spanduk lain terpasang dilokasi yang dilarang menurut perda ketertiban lingkungan.

“Apapun jenis spanduk atau balihonya, selama melanggar aturan, terpaksa kita lepas,” jelas Roeis.

Nantinya, lanjut Roeis, panitia kegiatan tersebut bakal dipanggil ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar guna diberikan pengarahan.

Baca Juga :  Dinkes Kobar Gelar Orientasi Krida Bagi Kelompok Saka Husada

Terpisah, Lurah Raja Rangga Lesmana saat dikonfirmasi mengatakan, pelepasan spanduk pameran buku yang rencananya bakal digelar di Aula Kelurahan Raja, sudah diketahuinya.

“Perlu diketahui, dalam kegiatan ini Kelurahan Raja hanya bertindak sebagai pemilik tempat yang disewa panitia pameran bmguna melaksanakan bazaar buku,” jelas Rangga. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

BPBD Kobar Tambah 8 Unit Mobil Oprasional Penanggulangan Karhutla

Kobar

Meski Dihentikan, Orang Tua Balita Berniat Menyelam Sendiri

Kobar

Residivis Kambuhan Kumai Kembali Diringkus Menjual Sabu

Kobar

Warga Pangkalan Banteng Tangkap Buaya Besar

Kobar

Ngeri!! Anak Ini Empat Tahun Disiksa Ayah Kandungnya

Kobar

Polres Kobar Peringati Hari Lahir Pancasila 

Kobar

Beli HP Curian, Warga Kumai Ditangkap Polisi 

Kobar

Parah…Oknum Motoris Kelotok Wisata Terciduk Konsumsi Narkoba