Home / Kotim

Jumat, 12 Juli 2019 - 20:02 WIB

Dua Komplotan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Jajaran Polisi Resort (Polres) Kotim meringkus dua orang warga berinisial PM dan YR. Keduanya ditangkap karena menjadi pelaku pencurian di sebuah rumah warga yang terletak di Jalan Tjilik Riwut KM 92 Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu beberapa hari lalu.

Dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit laptop dan satu unit komputer portabel merk lenovo serta satu unit monitor CCTV.

Baca Juga :  10 Jam Terkurung, Pelaku Pencuri Sarang Walet Bersenpi Menyerahkan Diri

Wakpolres Kotim Kompol Endro Ariwibowo mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di rumah yang sedang berpenghuni. Peristiwa tersebut terjadi terjadi pada 22 Juni 2019 lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kedua pelaku ini melakukan aksinya saat pemilik rumah sedang tertidur pulas. Mereka masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng. Kemudian membawa kabur semua barang elektronik tersebut,”ungkapnya kepada awak media, saat press release di Mapolres Kotim, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga :  Pria Tewas di Barak Ternyata Mantan Anggota Polisi

Ia menjelaskan, bahwa peran kedua pelaku ini berbeda. Yakni pelaku YR bertugas sebagai mencongke jendela kemudian masuk ke dalam rumah mengambil barang. Sementara PM bertugas mengawasi sekitar lokasi.

“Akibat ulahnya ini, kedua tersangka kami kenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” tandasnya. (ar/hm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Temuan Mayat Bayi

Kotim

Dua Napi Kabur Dibekuk, Satu Tewas Didor

Kotim

Tokoh Masyarakat Kecamatan Pulau Hanaut Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-109

Kotim

Heboh, Mayat Pria Mengapung di Sungai Mentaya

Kotim

Curi Sepeda Motor, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

Kotim

Pengedar Sabu di Pelosok Desa Disergap Polisi

Kotim

Gelapkan 7,2 Ton Kernel, Pria Ini Diringkus Polisi

Kotim

Melanggar Aturan, Bawaslu Kotim Cabut Puluhan APK Caleg