• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Alamat Kantor dan Redaksi
Kalteng Ekspres
Advertisement
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini
No Result
View All Result
kaltengekspres.com
No Result
View All Result

Curi Ponsel, Warga Kelurahan Baru Dibekuk Polisi

25 Juli 2019
in Kobar
0
Curi Ponsel, Warga Kelurahan Baru Dibekuk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kobar Kamis (25/7/2019).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus seorang pria berinisial SB (33). Warga Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian 1 unit telpon seluler (ponsel) merk Oppo di sebuah ruko milik korban bernama Andrey (19).

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga

Polisi Tangkap Dua Penjual Miras Oplosan di Kumai

Jual 30 Botol Miras, Warga Pangkut Diringkus Polisi

Jual Miras Oplosan, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Berawal saat korban tidur di sebuah ruko Thai Tea Khab Khun. Ia kemudian menyimpan ponsel miliknya disamping tempat tidur, dan setelah korban bangun ternyata ponsel miliknya tersebut sudah hilang.

“Mengalami kejadian ini, korban kemudian melaporkan ke Polres Kobar, dari laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan beberapa bulan dan berhasil menangkap pelaku Rabu (24/7),di kediamannya Jalan Pangeran Antasari Gang Bakut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar,” ungkap Tri Wibowo kepada awak media, Kamis (25/7/2019).

Saat ini lanjut dia, tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah ponsel merk OPPO A3S warna ungu telah diamankan di Polres Kobar.

“Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.900 ribu,” tandasnya. (yus)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Polres Barsel Periksa Psikologi Anggota Bersenpi

Next Post

Warga Kotim Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Membusuk

Next Post
Warga Kotim Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Membusuk

Warga Kotim Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Membusuk

BERITA POPULER

  • Pria Gangguan Jiwa Bakar Rumahnya Sendiri 

    Pria Gangguan Jiwa Bakar Rumahnya Sendiri 

    3436 shares
    Share 3436 Tweet 0
  • Razia Kamar Napi, Petugas Rutan Palangka Raya Sita Puluhan Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisir Peredaran Sabu, Puluhan Napi Dikeluarkan dari Blok

    556 shares
    Share 556 Tweet 0
  • Razia Barang Terlarang, Petugas Sipir Lapas Geledah Kamar Napi

    235 shares
    Share 235 Tweet 0
  • Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin

    1498 shares
    Share 1498 Tweet 0
  • Bupati Keluarkan Perbup ASN Kobar Wajib Sampaikan LHKPN ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Palangka Raya Bekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Alamat Kantor dan Redaksi

© Kalteng Ekspres.

No Result
View All Result
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini

© Kalteng Ekspres.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In