PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah memperingatkan para kepala desa (kades) di Kabupaten Kobar agar mempergunakan Dana Desa (DD) sesuai aturan, selain itu, untuk kepentingan masyarakat.
“Dana desa yang besar dari pemerintah pusat adalah bentuk kasih sayang kepada masyarakat desa. Harus digunakan sesuai peruntukannya,” kata Bupati, usai menghadiri lombak menembak di Lanud Iskandar Jumat (28/6).
Nurhidayah menjelaskan, dana desa disediakan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Bukan digunakan untuk kepentingan pribadi dengan memamer kekayaan diri dan golongan.
“Ingat baik-baik, bahwa DD tersebut tidak hanya diawasi Pemkab Kobar saja, melainkan juga ada KPK dan Tim Saber Pungli,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu ia berharap kepala desa jangan selalu fokus terhadap pembangunan infrastuktur saja. Tetapi juga terhadap kemajuan masyarakat desa di wilayahnya dan juga harus berpikir keadaan masyarakatnya.
“Seperti dibentuknya BUMDes yang berpotensi memajukan perekonomian masyarakat,”tandasnya. (yus)