

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kotawaringin Barat (Kobar) Kodon Tagan, menghimbau kepada seluruh pedagang online agar tidak memberikan harapan kepada masyarakat terhadap produk terjamin keabsahannya.
“Maksudnya jangan menjanjikan jaminan mutu obat kosmetik, mulai dari produksi berijin yang didistribusikan pabrik ke Apotek, Rumah Sakit dan Puskesmas. Sebab pengiriman dan penyimpananya juga sesuai dengan ketentuan BPOM,” jelasnya.
Menurut dia, barang kecantikan atau obat-obatan lainnya yang dijual secara online tentunya sangat rentan disalahgunakan. Seperti yang telah pihaknya lakukan rajia beberapa bulan lalu yang mendapati pedagang menjual tidak memiliki ijin edar.
“Ketika melakukan rajia pada Desember 2018 lalu kami mendapati kosmetik yang tidak terdaftar dan tidak memiliki ijin. Jadi, jangan sampai memberikan harapan kepada konsumen untuk membeli,” tukasnya. (aro)