Home / Kobar

Selasa, 10 April 2018 - 13:44 WIB

Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan 309 Ribu Batang Rokok Illegal

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bae Cukai Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan  barang bukti sebanyak 309.016 batang rokok illegal yang disita sejak 2015-2017 lalu. Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurfanti Widyasari ini, dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai setempat Selasa (10/4/2018). Barang bukti rokok illegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurtanti Widyasari mengatakan, rokok illegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Pangkalan Bun dari tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara sejak tahun 2015-2017.  Rokok illegal yang disita ini terdiri-dari berbagai merek, dengan modus pelanggaran yakni tanpa pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dan dilekati pita cukai bekas.

“Atas penindakan ini, maka barang tersebut yakni rokok illegal ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara (BDN), yang selanjutnya dijadikan sebagai barang milik negara (BMN), sehingga akhirnya dimusnahkan,”ungkap Nurtanti kepada sejumlah awak media Selasa (10/4/2018).

Baca Juga :  Astaga!! Orang Tua Dinie, Sebut Kalung Tengkorak Mirip Kalung Anaknya

Dijelaskannya, jumlah barang bukti rokok illegal yang dimusnahkan ini sebanyak 309.016 batang. Dengan nilai barang sebesar Rp 135 juta lebih, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 99 juta lebih.

Baca Juga :  Miris!! Pesta Sabu, 28 Orang Diciduk Polisi, 19 Diantaranya Masih ABG

“Kegiatan pemusnahan ini, juga sejalan dengan Operasi Gempur yang sedang digalakan Direktorat Jenderal Bea Cukai secara nasional. Tujuannya untuk menekankan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC), sehingga memberikan situasi yang kondusif terhadap peredaran legal dan berdampak menaikan penerimaan cukai,”tandasnya. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

OFI Desak Kasus Penembakan Orangutan Diusut

Kobar

BNNK Kobar Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Antar Pulau

Kobar

Pegawai Diskominfo Kobar Divaksinasi Covid-19

Kobar

Haul ke-10 Kyai Gede Dihadiri Ribuan Warga

Kobar

Menhub Tegaskan Layanan Angkutan Mudik Harus Perhatikan Kelayakan

Kobar

Tim Gabungan Gerebek Rumah Berisi Miras, Diamankan 460 Liter Arak Putih

Kobar

Lima Titik Kawasan Dalam Kota Dipasang CCTV

DPRD Kobar

Waspada Kontak Langsung Saat Naik Bus dan Travel