Napi Lapas Pangkalan Bun Disosialisasi Tata Cara Pencoblosan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun memberikan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan kepada narapidana lapas setempat, Kamis (28/2).

Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kobar Mahdi Rahman mengatakan, sosialisasi ini diberikan guna melaksanakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Karena sebagaimana diketahui, bahwa warga binaan Lapas Pangkalan Bun ini mempunyai hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.

“ Atas dasar itu lah, kita memberikan sosialisasi tata cara pencoblosan yang benar termasuk melakukan pengecekan e-KTP, sehingga kita sampaikan bagaimana proses pemilu juga tentang pindah memilih karena mereka ada diberapa daerah,”kata Mahdi kepada awak media Kamis (28/2).

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua warga binaan bisa terpenuhi hak pilihnya dan mencoblos sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga semua hak suara mereka bisa terakomodir.

Sementara itu Kalapas Kelas llB P. Bun Kusnan mengatakan, warga binaan ini mempunya hak pilih. Karena itu kesempatan ini diharapkannya bisa digunakan sebaik mungkin. Sehingga ke depan para warga binaan ini menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya.

“ Kami memberikan apresiasi kepada KPU Kobar, mereka melaksanakan tugas dengan baik sesuai undang-undang, berharap sosialisasi ini bisa di pahami warga binaan,”ucap Kusnan. (aro)

Berita Terkait