Home / Hukum Kriminal / Kotim

Rabu, 20 Maret 2019 - 23:40 WIB

Mantap!! 3 Budak Sabu Diringkus

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Muhammad Rommel Melalui Kasat narkoba Iptu Arasi mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus tiga orang yang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu.

 

“Pertama kita mengamankan Maman (46) di jalan Ir Hj. Juanda RT 03. Kedua Ade Safitri (33) diamankan saat berada dijalan Iskandar Gang Said RT 9 dan M Yanto (43) di Jalan Desmon Ali,” jelasnya.

 

Baca Juga :  Sempat Kritis, Sopir Truk CPO Akhirnya Meninggal

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan dari ketiga pelaku, pihaknya berhasil menemukan barang haram tersebut dengan beras 0,27 Gram dari tangan Maman, 0,85 Gram dari Ade Safitri dan 5,09 Gram dari M Yanto.

Baca Juga :  Harlah Herbalife Diperingati di Kotim

 

Guna proses lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan ketiganya harus menjalani proses hukum dengan jeratan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(pras)

Share :

Baca Juga

Kotim

Bandar Judi Togel Diringkus Saat Bertransaksi

Kotim

Penjual Zenith di Kotim Divonis 5 Tahun Penjara

Kotim

Dihantam Ombak, KLM Berkat Karam

Kotim

Tiga Orang Pria Diringkus Saat Bertransaksi Sabu

Kotim

Nekat Jualan Sabu, Ibu Haji di Baamang Tengah Diringkus Polisi

Kotim

Operator Alat Berat Ditemukan Tewas dengan Tangan Putus

Kotim

Miras Oplosan Turut Dibagikan ke Mahasiswa Surabaya

Kotim

Wow!! Penuhi Nazar, Pesepeda Asal Lampung Ini Berniat Keliling Indonesia