

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Setelah sempat kritis usai mengalami kecelakaan ditabrak truk box bermuatan rokok Nopol KH 8629 A yang dikemudikan Muhammad Japar saat sedang mengganti ban truknya di tepi Jalan Tjilik Riwut Km.30 Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Selasa (16/3) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Akhirnya, sopir CPO bernama Abdul Syukur (60) meninggal dunia. Korban meninggal dunia karena mengalami luka berat dibagian tubuh dan kepalanya.
Kapolres Kotim AKBP A. Harris Jakin melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, kecelakaan maut ini bermula saat Truk Box Mitsubishi warna kuning Nopol KH 8629 A yang dikemudikan M Japar membawa penumpang Wendiyanto bermuatan rokok melaju dari arah Palangkaraya menuju Sampit.
Ketika melintasi lokasi kejadian, didepan mobil truk box ada mobil yang mendadak mengurangi kecepatannya, sehingga membuat pengemudi truk box ini menghindar ke sebelah kanan jalan hingga pada bagian ban sebelah kanan truk box turun ke bahu jalan sebelah kanan, membuat pengemudi membanting setir kekiri dan akhirnya oleng menabrak bagian samping sebelah kanan belakang truk tangki Nopol KH 9891 FC yang dikemudikan Sata yang sedang berhenti dengan posisi mobil pada bagian ban sebelah kiri berada dibahu jalan kiri.
Usai menabrak truk tangki, truk box ini kembali menabrak truk CPO Nopol AB 8729 CU yang berhenti dibadan jalan sebelah kiri didepan mobil yang dikemudikan Sata, karena mengalami pecah ban. Setelah itu truk kembali menabrak sopir truk CPO Abdul Syukur dan kernetnya Tukimin yang saat itu sedang mengganti ban truk di tepi jalan mengakibatkan keduanya terpental dan kritis.
“Seusai kejadian, keduanya langsung dievakuasi ke Puskesmas Cempaga untuk mendapat perawatan. Namun saat dalam perjalanan sopir truk CPO Abdu Syukur meninggal dunia,”ungkap Salahidin, Rabu (17/3).
Saat ini lanjut dia, truk box beserta sopirnya telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan korban telah diserahkan ke anggota keluarganya untuk dimakamkan. (ry/hm)