PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Mohan Vijai Sinaga alias Naga (23), karyawan PT. Best yang berdomisili di Kecamatan Meranti Lama Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, diringkus anggota Polres Pulang Pisau (Pulpis).
Pemuda ini ditangkap karena menggelapkan transmisi dum truk milik perusahaan setempat.
Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Memet menerangkan, pelaku berhasil diamankan karena menggelapkan transmisi dum truk Mitsubishi Canter 125 TBE 32 di perusahaan tempatnya bekerja.
“Sebelum diamankan, pada Senin (11/3/2019) mobil dum truk ditemukan pihak kemanan perusahaan terparkir dipinggir jalan ke arah PT.BEST dalam keadaan kosong. Karena tidak ada sopir, akhirnya mobil tersebut digantikan sopir lain agar bisa operasional,” jelasnya, Jumat (22/3/2019).
Saat hendak membawa dump truk, sopir baru yang menggantikan pelaku ini pun mengeluhkan bahwa kondisinya tidak normal dan langsung membawa ke bengkel perusahaan. Setelah diperiksa, ternyata transmisinya bukan asli atau telah diganti.
“Setelah kejadian itu, Senin (18/3/2019) sekitar pukul 17:30 Wib pelaku ditemukan berada di Jalan Poros Fdeling 88 PT. SCP 2 yang kemuduan digiring ke post security PT BEST untuk dimintai keterangan dan menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya. (rd)