Bupati Kotim Tersangka, DPRD Kotim Pilih Diam

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jhon Krisli tak mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kotim Supian Hadi.

“Saya tidak berani komentar banyak dulu, biarkan aparat penegak hukum yang memproses kasus tersebut,” ucap jhon, saat di temui awak media di Kantor DPRD Kotim, Senin (4/2/2019).

Menurut Jhon, meski Bupati Kotim Supian Hadi resmi ditetapkan tersangka, pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau nanti kasus tersebut berjalan sampai dengan penahanan, kan masih ada wakil bupati,” tuturnya.

Sementara saat dimintai keterangan terkait sikap DPRD Kotim terkait status tersangka yang menjerat Supian Hadi. Jhon menilai, sejauh ini DPRD Kotim belum mengambil sikap. Lantaran masih menunggu proses hukum yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi penyalahgunaan pemberian izin usaha pertambangan (IUP), kepada tiga perusahaan tambang yang berada di wilayah Kotim. (pras)

Berita Terkait