SAMPIT, KaltengEkspres.com –Intimidasi berupa ancaman yang dilakukan oleh seorang oknum warga kepada salah satu wartawan di Sampit Kabupaten Kotim bernama Naco membuat geram jurnalis Kotim.
Menyikapi masalah ini Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim yang dipelopori langsung oleh Ketua PWI Kotim Andri Rizky bersama korban wartawan yang diintimidasi melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Kotim. Laporan resmi ini dilayangkan langsung ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim Jumat (22/6).
Ketua PWI Kotim Andri Rizky Agutian mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam ulah oknum warga tersebut. Terlebih lagi, yang melakukan pengancaman ini adalah oknum residivis.
“Kita hanya khawatir terlapor bertindak lebih jauh ke depannya,”ungkapnya kepada KaltengEkspres.com Jumat (22/6).
Ia menjelaskan, laporan ini bentuk antisipasi agar keselamatan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik bisa terjamin. Ini berlaku untuk semua rekan wartawan yang sudah tergabung atau yang aktif di PWI Kotim.
“Intinya kita di PWI Kotim akan memberikan pendampingan kepada anggota yang mengalami permasalahan seperti ini, atau potensi gangguan lainnya yang berkaitan dengan tugas jurnalistik,”ujarnya.
Pada kesempatan itu ia mengharapkan agar kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini, sehingga kejadian tidak terulang lagi ke depannya.
“Jangan sampai ada lagi wartawan yang mengalami kejadian serupa. Kalau ada, kita laporkan lagi. Kemudian bagi warga atau narasumner yang merasa tidak terima pemberitaan silahkan tempuh sesuai jalurnya, dan hak jawab, serta pengaduan ke dewan pers. Jangan menggunakan cara premanisme,”tandasnya. (MR)