

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim) meringkus seorang pria pelaku gendam (hipnotis) berinisial RD, Jum’at, (1/2/2019). Pelaku yang diduga jaringan lintas provinsi tersebut diringkus disalah satu barak yang terletak di Jalan Sukabumi Kecamatan Baamang.
Kapolres kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Kasatresrkim AKP Wiwin Junianto Supardi mengatakan, pelaku yang ditangkap ini hanya satu orang. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Diduga pelaku lebih dari satu orang. Karena itu kasus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Wiwin Jumat (1/2/2019).
Sementara itu, pemilik barak yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengatakan, pelaku memang sudah hampir satu tahun tinggal di barak miliknya.
“Saya tidak tahu. sebab dia (pelaku), mengaku bekerja sebagai kontraktor. Uang bulanan pun tidak pernah telat bayar,” ucap seorang pemilik barak.
Ia pun di kejutkan dengan penangkapan pelaku tersebut, karena setahu dia RD hanyalah pekerja kontraktor yang tinggal hampir satu tahun di baraknya. (pras)