PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menyebut wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) rawan terjadi dua bencana. Yakni, kebakaran lahan dan hutan (karhutla), serta banjir.
Hal ini diutarakan Kepala Biro Hukum BNPB RI Dicky Febrian, saat menghadiri kegiatan pembangunan kapasitas kelembagaan yang digagas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, di Ballroom Hotel Kecubung Pangkalan Bun, Senin (25/2).
“Indonesia ini ada 514 kabupaten/ kota, dari jumlah itu tersebut, ada 136 kota kabupaten yang mempunyai potensi bencana, termasuk Kabupaten Kobar ini. Kabupaten ini memiliki resiko bencana, dengan skor 144 dari 200, yang harus ditangani, ” kata Dicky Febrian.
Menurutnya, Kobar ini merupakan daerah yang berpotensi dalam perkembangan perekonomi, namun masuk kategori wilayah rawan bencana kebakaran lahan dan hutan juga banjir.
Berberdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, selain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, juga antara lain bertujuan untuk membangun partisipasi dan kemitraan publik.
“Karena itu perlu diketahui, bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan terutama pada keadaan darurat,”paparnya. (aro)