Tiga Perusahaan Hibahkan Jalan Konsorsium ke Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tiga perusahaan besar swasta (PBS) di Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), secara resmi telah menghibahkan ruas jalan penghubung antar desa yang dibangun secara konsorsium tahun 2018 lalu, kepada Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar). Serah terima ini dilakukan di Desa Panahan Kecamatan Aruta, Rabu (30/1/2019).

“Jadi penyerahan hibah jalan tersebut dilakukan oleh tiga perusahaan peserta konsorsium secara kolektif,” ungkap Bupati Kobar Hj Nurhidayah kepada awak media seusai acara penyerahan, Rabu (30/1).

Sementara terkait dengan adanya perusahan peserta konsorsium yang mengundurkan diri yaitu PT Ensbury, bupati mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa perusahaan untuk tetap ikut atau tidak.

“Hanya hingga kini kita belum mendapatkan pernyataan pengunduran diri dari perusahanan tersebut. Kendati demikian apapun permasalahan dilapangan kita akan tetap melanjutkan pembangunan jalan penghubung tersebut. Bisa dengan dana dari Pemkab Kobar atau dengan bantuan dari perusahaan lain,” jelas Nurhidayah.

Ketika dimintai keterangan terkait kesan PT Ensbury yang tak peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Kobar. Bupati mengungkapkan, perusahaan tersebut beroperasi di Kecamatan Aruta berdasarkan izin dari pemerintah pusat. Karena itu pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun.

“Walau demikian kita akan upayakan terus pembangunan jalan antar desa agar bisa membuka keterisolasian wilayah,” tandasnya.(aro)

Berita Terkait