

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang remaja bernama Santoso (15), warga Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) diciduk anggota Polisi Resort (Polres) Kobar Selasa (8/1/2019). Ia diamankan karena menulis postingan menghina polisi di whatssup (WA).
Didepan penyidik ketika dimintai keterangan Santoso mengatakan, luapan tulisan hinaan ini ia tulis karena kesal saat balapan liar (bali) bersama teman-temannya, ada petugas yang sedang patroli sehingga mereka tidak bisa melangsung balapan liar tersebut.
“Dalam postingannya di WA, remaja menulis status yang berbunyi,” Polisi bongol bodoh ngapain patroli segala” dan “Polisi anjing kd bisa am lagi wisata malam amun polisi patroli neh”. ungkap Paurkasubbag Humas Polres Kobar Bripka Adhe Pratama kepada awak media, Kamis (10/1).
Ia menjelaskan, remaja ini saat diamankan langsung diberikan pembinaan. Usai menjalani pembinaan ia dilepas, kemudian dikenakan wajib laporan setiap Senin dan Kamis. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta contoh bagi masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. (hm)