Pembunuh Karyawan PT BJAP Dilumpuhkan dengan Timah Panas

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com-Jajaran Kepolisisan Resort (Polres) Seruyan berhasil meringkus seorang pria bernama Kino (30). Pria ini ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap karyawan perusahaan PT BJAP 3 yang terjadi di Blok P15 Afdeling 11, Desa Sukamandang Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku ini terpaksa menggunakan timah panas. Karena saat disergap sempat berusaha melarikandiri.

” Setelah beberapa hari kita melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita ringkus melalui anggota Polsek Seruyan Tengah pada Jum’at (4/1) pukul 10.00 WIB tadi,” kata Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiharjo di Kuala Pembuang, Jum’at (4/1).

Ia mengatakan, pelaku pembunuhan itu sendiri terjadi pada Senin (31/12/2018) malam lalu, sekitar pada pukul 23.30 WIB, di Blok P15 Afdeling 11 PT. BJAP 3 Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah.

Sedangkan pelaku sendiri merupakan karyawan PT. BJAP 3, yang beralamat di Blok M 25 kebun PT. BJAP 3 Kecamatan Seruyan Tengah.

Adanya insiden tersebut lanjut dia, anggota gabungan Resmob Polres Seruyan dan Polsek Seruyan tengah langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Setelah kita selidiki lebih lanjut, akhirnya ditemukan lah nama pelaku tersebut, dan setelah itu kita dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di hutan batas PT. BJAP 3,”ungkapnya.

Mendengar informasi tersebut, anggota gabungan langsung bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan pada pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Seruyan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah pisau hitam merk USA M9 l, 1 buah jeriken bekas minuman keras dan 1 buah ponsel warna putih. (al)

Berita Terkait