

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com–Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seruyan memantau secara langsung penyalarun gas elpiji 3 kilogram (kg) yang ada dibeberapa Pangkalan di Kuala Pembuang, Rabu (16/1/2019).
“Gas elpiji 3 kg ini kita pantau karena cukup riskan dan menjadi atensi kita juga. Lantaran belakangan ini banyak warga yang mengeluh terkait harga dan kelangkaan serta masalah lainnya,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting di Kuala Pembuang, Rabu (16/1).
Atas dasar itulah lanjut dia, pihaknya langsung turun kelapangan untuk memantau ke pangkalan-pangkalan tentang tata cara pendistribusian gas elpiji 3 kg yang ada di dalam kota.Diantaranya yakni UD. Putri Nelayan Kembar, UD. Enam Saudara, dan UD. Anggi Jelita.
“Setelah kita lakukan pemantauan ke beberapa pangkalan tadi, saya juga sudah ngobrol-ngobrol dengan mereka, ternyata yang memang menjadi masalah itu adalah ada masyarakat dari wilayah lain, tapi dia ikut mengantri untuk membeli elpiji di pangkalan yang bukan wilayahnya,” ujarnya.
Lebih parahnya lagi, tambah Kapolres, orang yang bukan merupakan wilayah dari pangkalan tersebut yang seharusnya hanya boleh mengambil 1 buah, justru bisa mengambil lebih dari 1.
“Jadi misalkan warga desa A, dia malah belinya di pangakalan yang ada di desa B, padahal di wilayah A ini juga ada pangkalannya sendiri, dan parahnya lagi dia bisa mengambil lebih dari 1,” ujarnya.
Pada kesempatan itu ia mengimbau kepada pangkalan-pangkalan yang ada agar bisa menjual gas sesuai dengan wilayahnya saja dan itu pun hanya 1 untuk 1 orang, dan benar-benar diperuntukan untuk warga yang kurang mampu.
“Kalau ada orang yang mampu itu jangan dikasih, dan nanti atensi saya adalah akan melakukan patroli mulai dari Sabhara juga dibantu oleh Bhabinkamtibmas nantinya akan mengamankan masalah penyaluran elpiji ini,” paparnya.
Sementara ketika dimintai keterangan terkait masalah penimbun gas elpiji. Ia menyebut, sejauh ini belum ada pangkalan yang ditemukan menimbun gas elpiji, karena penjualan masih sesuai dengan apa yang ditentukan.
“Kalau memang nanti saya temukan ada pangkalan-pangkalan yang melanggar aturan dalam penjualannya, saya akan langsung tindak tegas sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tandasnya. (al)