KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali meraih penghargaan. Kali ini Bupati Seruyan Yulhaidir, menerima penganugerahan Predikat Kepatuhan 2018 dari Ombudsman RI terhadap standar pelayanan publik Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, di Jakarta, Senin (11/12) lalu.
“Kita bersyukur bisa mendapatkan prestasi ini. Yakni memperoleh predikat zona hijau atau pelayanan publik yang baik,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (11/12).
Ia mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja dari SOPD yang telah berkerja dengan baik dan sesuai regulasi yang telah ditentukan, sehingga Kabupaten Seruyan berhasil menerima penghargaan ini.
“Ini cukup membanggakan, oleh karena itu saya harapkan kepada seluruh instansi yang ada di Kabupaten Seruyan untuk terus meningkatkan kinerja dan mengutamakan pelayanan publik yang baik,” ungkapnya.
Sementara dalam acara tersebut, Yulhaidir didampingi oleh Asisten III bidang administrasi umum Agus Suharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan Mansyur Ibrahim dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan Agung Setiawan. (al)