Program Tora Diharapkan Mampu Bantu Masyarakat

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Program tanah obyek reforma agraria (TORA) melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) diharapkan dapat membantu masyarakat yang mempunyai tanah atau lahan yang masih berada dalam kawasan hutan.

“Jadi program ini kita harapkan mampu mambantu masyarakat yang masih memiliki lahan atau tanah, agar dapat dikeluarkan dari kawasan hutan, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” kata Asisten 1 Setda Kabupaten Seruyan Rusnah di Kuala Pembuang, Jum’at (7/12).

Sedangkan untuk target TORA dari kawasan hutan untuk Kabupaten Seruyan sendiri lanjut dia, adalah seluas 47.566,72 hektare.

“Yang masuk dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) adalah seluas 29.870,31 hektar, dan data ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI (dua puluh satu) Palangka Raya,” ungkapnya. (al)

Berita Terkait