Home / Seruyan

Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:17 WIB

PN Sampit Gelar Sidang Perbaikan Akte Kelahiran Warga Seruyan

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pengadilan Negeri (PN) Sampit menggelar sidang di Kabupaten Seruyan. Sidang dalam rangka untuk memenuhi permohonan dari pemohon yaitu perubahan/perbaikan pada akta kelahiran.

“Hari ini kita melakukan sidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, dalam rangka memenuhi permohonan warga yang berdomisili di Kabupaten Seruyan,” kata Wakil Ketua PN Sampit Joko Sutrisno, (23/10).

Ia mengatakan, sidang di luar gedung pengadilan ini dilatar belakangi oleh karena PN Sampit mempunyai 2 wilayah hukum, yaitu Kabupaten Kotim dan Kabupaten Seruyan.

“Karena pemohon berasal dari Kabupaten Seruyan dan jika warga Seruyan harus datang ke PN Sampit Kabupaten Kotim akan terhitung jauh, oleh karena itu pimpinan pengadilan mengeluarkan kebijakan untuk mengadakan sidang di wilayah Kabupaten Seruyan,”ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Giat Jumat Bersih Bersama SOPD

Adapun permohonan yang ditangani oleh PN Sampit pada persidangan ini berjumlah 5 permohonan dan rata-rata diantara pemohon adalah meminta untuk perubahan nama dan tanggal lahir di akta kelahiran.

Keputusan sidang juga akan dibacakan pada saat sidang telah selesai dilaksanakan, jadi tidak perlu menunggu sampai berhari-hari.

“Jadi tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui keputusan sidang, hari ini selesai sidang, lengkap syarat, dipenuhi, ditetapkan, dikabulkan permohonannya dan penetepannya dikeluarkan hari ini juga,”paparnya.

Baca Juga :  Siap Bersaing di Pemilu 2019, Nasdem Pasang Target Kursi Dua Kali Lipat

Joko menjelaskan, untuk bisa melakukan permohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan mengajukan ke PN Sampit. Saat masyarakat Kabupaten Seruyan ingin mengajukan permohonan serupa, bisa langsung mengajukan kepada Disdukcapil Kabupaten Seruyan karena pihak PN Sampit sudah melakukan kerjasama.

“Nanti kita akan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Seruyan, jika memang sudah terkumpul beberapa pemohon akan langsung kita sidang kembali disini. Perihal sidang diluar gedung pengadilan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan secara cepat dan efektif kepada masyarakat,”bebernya. (al)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Bedil Warga, Concong Diringkus Polisi

Seruyan

Pengedar Sabu Asal Sampit Diringkus Polisi di Sembuluh

Seruyan

Kasus Belum Terungkap, Warga Hanau Was-Was Melewati Jalan Kebun Sawit

Seruyan

Bupati Seruyan Tegaskan Akan Cabut Izin Perusahaan tak Patuhi Aturan

Seruyan

Pusat Gelontorkan Rp 30 Miliar Untuk Perpanjang Runway Bandara Seruyan

Seruyan

Bupati Ajak Masyarakat Tanam Mangrove

Seruyan

Desa Sungai Undang Bakal Bangun Dermaga Tambat Kapal Nelayan

Seruyan

Pemindahan Jalan Tiga Kecamatan Bakal Dibantu Pihak Ketiga