

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Bupati Seruyan, Yulhaidir menegaskan akan mencabut ijin bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti atau mematuhi berbagai aturan, khususnya protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Tak hanya mencabut izin, juga akan dilakukan penutupan paksa terhadap perusahaan yang melanggar aturan tersebut.
“Saya bersama forum pimpinan daerah (Forkopimda) yang akan melakukan penutupan paksa tersebut,” tegasnya, Selasa (30/06/2020).
Menurut Yulhaidir, pelaku usaha seperti pedagang diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat mencuci tangan, dan selalu mengingatkan pengunjung untuk mencuci tangan dan menggunakan masker.
“Jadi kita harus mempunyai kesadaran masing-masing untuk menjaga agar tetap sehat,” jelas Yulhaidir.
Ditambahkan, pemerintah daerah tidak melarang, tapi masyarakat harus mempunyai kesadaran masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona ini.
“Kesadaran diri sendiri sangat penting terhadap Covid-19 ini, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan membawa hand sanitaizer, dengan hal tersebut saya yakin virus corona ini akan cepat dihentikan,” tandasnya. (Ro)