Home / Seruyan

Selasa, 5 Juni 2018 - 21:55 WIB

Sekda Sebut THR Honorer Diserahkan Masing-Masing SOPD

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Haryono mengungkapkan, bahwa tunjangan hari raya (THR) seluruh pegawai, khususnya untuk pegawai tidak dapat teranggarkan. Sehingga,  THR bagi pegawai honorer akan diserahkan kepada kebijakan masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tempat mereka berkerja.
Baca Juga :  Ini Alasan Yulhaidir Pisah dengan Sudarsono
“Kita imbau kepada semua Kepala SOPD agar nantinya terkait THR honorer menjadi kebijakan SOPd nya masing-masing,”ujarnya, Selasa (05/6/2018).

Ia menjelaskan, dari segi anggaran terkait THR ini memang cukup besar sehingga tidak teranggarkan dalam PPH. Karena itu apabila nantinya diberlakukan maka pemkab akan kesulitan untuk mencari anggarannya.

“Dari segi anggaran cukup besar sehingga tidak mampu kita menganggarkannya dalam pph. Nanti kalo kita cairkan bagaimana sedangkan pos anggarannya tidak ada,”paparnya. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Maret, Bandara Kuala Pembuang Buka Rute Penerbangan

Seruyan

Satu Orang Positif Corona dan 7 ODP di Seruyan

Seruyan

Polres Seruyan Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Seruyan

Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Pembunuh Asan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seruyan

Pjs Bupati Seruyan Harapkan Masyarakat Jangan Jual Lahan

Seruyan

Dewan Dorong PBS Berkontribusi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Seruyan

Ingin Ada Pembenahan Pembangunan Seruyan, Darwan Ali Nyatakan Dukungan ke Pasangan Yulhaidir-Iswanti

Seruyan

Pemkab Seruyan Jalin MoU Dengan STAKN Palangka Raya