

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Ulah NR (32) dan NA (34) benar-benar keterlaluan. Bukannya malah mengamankan barang berharga pengunjung RSUD Kuala Pembuang, kedua petugas Satuan Pengamanan (Satpam) rumah sakit setempat ini, malah mencuri uang pengunjung yang ditaruh didalam jok sepeda motor sebesar Rp 6 juta.
Beruntung aksi kedua pelaku ini berhasil dibongkar anggota Satuan Reskrim Polres Seruyan. Sehingga keduanya langsung diringkus, pada Jumat (8/12/2017) siang.
Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiarjo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Menurut dia, aksi kedua pelaku ini terbongkar berawal saat korban pemilik uang melaporkan kejadian kepada pihaknya, bahwa telah kehilangan uang Rp 6 juta, yang ditaruh di jok sepeda motor saat diparkir disekitar kawasan halaman rumah sakit setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut dia, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 6 jam lamanya, terbongkar jika aksi pencurian ini dilakukan NR dan NA, yang merupakan petugas Satpam rumah sakit setempat. Saat itu juga keduanya ini langsung diringkus kemudian digelandang ke Mapolres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, modus pencurian ini dilakukan berawal saat keduanya mengetahui salah satu pengunjung terlihat menyimpan uang di jok motor yang terparkir di RSUD. Untuk memuluskan aksinya sebelum beraksi kedua pelaku ini mematikan kamera CCTV RSUD setempat,”ujar Wahyu S Budiarjo kepada Kalteng Ekspres.com.
Akibat ulahnya ini kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Pada kesempatan ini saya mengimbau agar masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya Kuala Pembuang agar berhati-hati saat menyimpan benda berharga. Terutama uang, karena kejadian itu bisa menjadikan pelajaran, supaya tidak sembarangan menaruh barang berharga, karena setiap kejahatan dimulai dengan niat dan kesempatan,”papar Wahyu. (vs)