PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti (barbuk) ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak dan puluhan botol miras jenis Anker Bir, Prost, dan Whisky serta narkoba jenis sabu hasil sitaan dari giat operasi di wilayah Kabupaten Kobar.
Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait ini, dilaksanakan di tempat umum yakni depan Kantor Mapolres Kobar, atau tepatnya di kawasan ruas Jalan Diponegoro Pangkalan Bun, Rabu (6/6).
“Barbuk miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari operasi yang dilaksanakan anggota beberapa bulan terakhir. Ke depan giat pemberantasan ini tetap kita laksanakan. Khususnya selama bulan ramadhan ini,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait kepada sejumlah awak media seusai pemusnahan Rabu (6/6).
Sementara pada kegiatan tersebut, Polres Kobar mengundang sejumlah pihak terkait. Baik dari Kejari Kobar, Dinkes Kobar, BNN Kobar, dan DAD Kobar serta sejumlah tokoh masyarakat. Sedamgkan barbuk miras dan sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kemudian ditumpahkan ke drainase. (hm)