Kembali Bertugas, Sakariyas Langsung Melantik Dua Pj Kades

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Usai cuti kampanye,sejak Minggu (24/6), Sakariyas kembali menjalan tugasnya sebagai Bupati Katingan. Saat masuk bekerja, ia langsung melantik dua orang Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (25/6/2018) malam. Dua Pj Kades tersebut yakni Sulin sebagai Pj Kepala Desa Tumbang Kaburai, dan Rawei menjadi Pj Kepala Desa Tumbang Dahuei Kecamatan Bukit Raya.

Sakariyas mengatakan, pengangkatan Pj Kades sebagai tindaklanjut atas berakhirnya masa bakti KedesTumbang Dahuei Suhardie dan Kades Tumbang Kaburai, Ari Irawan.

“Perlu kita ketahui bahwa kepala desa dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan,”ujarnya saat membacakan sambutannya.

Sementara untuk masa jabatan Kades Tumbang Kaburai dan Tumbang Dahuei ini lanjut dia, telah berakhir masa baktinya, sehingga harus segera diangkat penjabat kepala desa.

Hal tersebut menurut dia, untuk menyikapi agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di desa tersebut dan proses pengangkatan penjabat kepala desa sudah sesuai undang-undang yang berlaku. Adapun masa jabatan dua Pj Kades itu, bakal berakhir di tahun 2019 atau bersamaan dengan pelantikan kepala desa terpilih hasil pilkades serentak.

“Masa jabatan Pj Kades paling lama satu tahun setelah dilantik. Akan berakhir dengan sendirinya apabila kepala desa definitif telah dilantik,”ungkap Sakariyas.

Perlu diketahui juga, bahwa untuk masa jabatan Bupati Katingan sendiri berakhir pada 24 Juli 2018 mendatang. Selama menunggu masa tersebut, Bupati yang aktif saat ini memiliki wewenang dalam melaksanakan tugas sebagai kepala daerah. (ejk)

Berita Terkait