



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kualitas komunikasi publik di era digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola media sosial organisasi perangkat daerah (OPD).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan SDM Admin Media Sosial OPD yang digelar di Ruang SCH Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Senin (20/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotim, Bima Eka Wardhana, yang membacakan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi. Pelatihan ini mengusung tema “Mewujudkan SDM Pengelola Media Sosial Pemerintah yang Cakap Digital, Kreatif, dan Adaptif dalam Membangun Interaksi Publik melalui Konten yang Informatif, Menarik, dan Berdampak.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa media sosial kini telah berkembang menjadi ruang utama komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, pengelola media sosial OPD dituntut tidak hanya mampu mempublikasikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
“Saat ini media sosial bukan lagi sekadar sarana publikasi kegiatan pemerintah. Media sosial telah menjadi ruang utama komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Peran admin media sosial pemerintah tidak lagi hanya sebagai pengunggah konten, tetapi juga sebagai komunikator publik, pengelola informasi, penjaga kredibilitas pemerintah, sekaligus jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim juga menilai perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), harus dimanfaatkan secara bijaksana dalam mendukung penyusunan konten informasi pemerintahan. Namun, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan nilai-nilai integritas, kreativitas, empati, dan kemampuan memahami kebutuhan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, para admin media sosial OPD diharapkan mampu menghasilkan konten yang lebih berkualitas, mudah dipahami, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah daerah.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak diukur dari banyaknya unggahan yang dipublikasikan, melainkan dari sejauh mana informasi mampu dipahami, dipercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap pengelola media sosial diminta mulai mengubah cara pandang dalam menyusun konten dengan mengedepankan kebutuhan informasi masyarakat.
“Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh admin media sosial perangkat daerah tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pengelolaan media sosial masing-masing sehingga akun pemerintah menjadi lebih aktif, lebih informatif, lebih kreatif, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujar Bima
Pemkab Kotim optimistis peningkatan kompetensi admin media sosial akan memperkuat kualitas komunikasi publik pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan informasi yang lebih profesional, adaptif terhadap perkembangan digital, dan mampu membangun hubungan yang semakin baik antara pemerintah dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik.(to)