SAMPIT, KaltengEkspres.com – Miris..disaat semua desa mengejar pembangunan agar menjadi lebih maju. Di Desa Batuah Kecamatan Seranau justru terjadi kisruh antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) nya. Kisruh ini disebabkan belum ada kesepakatan dalam penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes).
Akibat kejadian ini, pencairan dana desa (DD) tahap pertama terganjal. Sehingga pihak aparatur desa tidak bisa melaksanakan program pembangunan desa. Guna membantu menyelesaikan masalah ini, Pemkab Kotim melalui Sekretaris Deaerah (Sekda) Kotim Halikinnor terpaksa turun tangan ke desa setempat untuk memediasi kedua belah pihak. Supaya permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Kita sudah mengadakan pertemuan yang di hadiri elemen masyarakat, aparat desa, tokoh pemuda, BPD, dan RT/RW di Balai Desa Batuah. Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan. Supaya RAPBDes yang disusun pihak desa harus segera disampaikan kepada BPD agar disepakati. Sehingga DD tahap pertama ini bisa segera dicairkan.Paling lambat Jumat, RAPBDes harus sudah clear,”ungkap Halikinnor kepada sejumlah wak media Selasa (5/6).
Halikin menegaskan, apabila permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan, maka DD tahap pertama tidak dapat disalurkan. Sehingga desa tersebut bisa mendapat sanksi dimana pencairan DD berikutnya pun tidak akan di cairkan lagi. (MR)