

Kemudian, tidak menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Budiono menambahkan, selama Operasi Patuh Telabang 2018 yang dilaksanakan oleh jajarannya selama 12 hari tersebut. Jumlah barang bukti yang diamankan berupa kendraan roda dua atau motor sebanyak 25 unit, SIM sebanyak 88 buah dan STNK sebanyak 102 buah.
“Jumlah tersebut kemungkinan besar bertambah hingga waktu pelaksaan operasi selesai pada 9 Mei 2018 mendatang,” terangnya.
Giat operasi ini lanjut dia, merupakan kegiatan yang selalu diagendakan setiap tahunnya dan sebelum Operasi Patuh Telabang sebelumnya dilaksanakan Operasi Keselamatan Telabang yang orientasinya lebih kepada peneguran daripada penindakan.
“Dalam operasi kali ini kita menegaskan penindakan, terutama pelanggaran yang jelas terlihat mata seperti tidak melengkapi kendaraannya seperti tidak memasang spion dan kendaraan yang tidak lengkap lainnya,”paparnya.