SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten kotawaringin Timur (Kotim) bakal menjadikan kawasan eks Plaza Sampit atau Pasar Lenggana di Jalan MT Haryono Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan MB Ketapang sebagai tempat pembangunan Mall Pelayanan Publik Terpadu (PPT).
Pembangunan ini rencananya mulai dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Bahkan saat ini proses pembongkaran bangunan tersebut sudah dijadwalkan. Rencananya ditetapkan selesai pada 15 Agustus 2018 mendatang.
Kepala Seksi Pengamanan dan Pengelolaan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim, Andi Murdoko mengatakan, untuk pembongkaran bangunan eks Plaza Sampit tersebut telah ada pemenang lelangnya yakni kontraktor asal Jakarta.
Saat ini telah ada kesepakatan antara pemenang lelang dengan pemerintah kabupaten, untuk melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Pembongkaran bangunan Eks Plaza Sampit rencananya akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri, dan harus sudah selesai pada tanggal 15 Agustus mendatang agar nantinya tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan berikutnya,”ujar Andi.
Sementara itu Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pangkalan bun, Muhammad Nur Misbahul Fuad menerangkan, dari limit lelang pembongkaran bangunan yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 25 juta 750 ribu, harga yang disepakati adalah Rp26 juta 750 ribu. Harga inu naik Rp 1 juta dari besaran limitnya.
Selain itu lanjut dia, seluruh material sisa pembongkaran bangunan yang bersifat ekonomis menjadi hak pemenang lelangnya.
Adapun mall pelayanan terpadu akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, sedikitnya akan ada 17 satuan organisasi perangkat daerah maupun instansi pelayanan publik yang akan membuka ruang pelayanan di tempat tersebut.
Andi menjelaskan, pembangunan mall pelayanan publik terpadu itu nanti, yang pertama di Kalteng. Ini akan dilakukan secara multiyears. (MR)