Home / Seruyan

Minggu, 20 Mei 2018 - 17:19 WIB

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Seruyan Dikurangi

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, menetapkan pengurangan jam kerja bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Seruyan. Hal ini dalam rangka  untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah selama bulan ramadhan disamping itu supaya tidak menurunkan kinerja pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Haryono mengatakan, melalui surat No : 800/891/BID.II/BKPSDM/C/2017, perihal penetapan jam kerja ASN selama bulan ramadhan, maka telah dilakukan pengaturan jam masuk selama bulan ramadhan.

“Mulai Senin sampai dengan kamis jam masuk pukul 08.00 WIB dengan waktu pulang kerja pada pukul 14.30 Wib, sedangkan khusus untuk hari jumat selama ramadhan masuk tetap pukul 08.00 dan pulang pukul 15.30 Wib dengan waktu istirahat  mulai pukul 11.30 sampai 12.30 WIB,” kata Haryono di Kuala Pembuang, Minggu (20/05/2018).

Ia menjelaskan, Jam kerja pada bulan ramadhan ini sudah atur,dengan total waktu bekerja selama 5 hari kerja  berjumlah 32,50 jam dalam atu minggunya dan diharapkan pada bulan Ramadhan hendaknya tidak dijadikan alasan para pegawai dilingkungan Pemkab Seruyan  untuk bermalas malasan apalagi menurun produktivitas.

“Jangan jadikan puasa, sebagai alasan malas bahkan sampai tidak masuk kantor,” ujarnya. 

Ia menambahkan, dengan telah diaturnya jam kerja pegawai selama bulan Ramadhan, diminta kepada seluruh kepala SOPD dilingkungan Pemkab Seruyan untuk memberikan pengawasan terhadap bawahannya, agar pelaksanaan jam kerja Pegawai selama bulan Ramadhan ini,bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“Sebab Ramadhan sebagai wahana untuk lebih memantapkan kinerja pegawai dilingkungan Pemkab seruyan  dan meningkatkan Produktifitas kerja,sehingga pelayanan publik di Seruyan bisa semakin baik,”tandasnya. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Tingkatkan Keahlian Petugas Perpajakan, BPPRD Seruyan Gelar Bimtek

Seruyan

Bupati Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

Seruyan

Tingkatkan Jalan Antar Kecamatan, Pemprov Kucurkan Rp 50 Miliar

Seruyan

Dewan Sayangkan Terjadinya Penumpukan Guru di Kuala Pembuang

Seruyan

Pjs Bupati Intruksikan SOPD Segera Beri Bantuan Bagi Nuryana dan Anaknya

Seruyan

Dinsos Seruyan Bantu Warga Persil Yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam

Seruyan

Bupati Seruyan Buka Kejurnas Grasstrack di Hanau

Seruyan

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Seruyan Dibekuk Polisi