



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menutup komplek lokalisisasi dan bahkan mulai memulangkan secara bertahap 61 orang pekerja sek komersial (PSK) dari total 236 yang terdata berasal dari tiga lokalisasi yakni Kalimati Baru Dukuh Mola, Sungai Pakit, dan Simpang Kodok.

