PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menutup komplek lokalisisasi dan bahkan mulai memulangkan secara bertahap 61 orang pekerja sek komersial (PSK) dari total 236 yang terdata berasal dari tiga lokalisasi yakni Kalimati Baru Dukuh Mola, Sungai Pakit, dan Simpang Kodok.
Pemulangan 61 orang PSK menggunakan kapal ini, disaksikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Idrus Marham saat meninjau langsung aktivitas pemulangan di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kobar, Selasa (15/5/2018).
“Penutupan lokalisasi ini bukan sekedar melaksanakan aturan perundang undangan. Namun yang tak kalah penting adalah prostitusi bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, negara juga berkewajiban mengangkat harkat dan martabat mereka, dan mempersiapkan masa depan mereka lebih baik,”ungkap Idrus Marham saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya, bahwa penutupan lokalisasi merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Prostitusi Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019 di Jakarta, 19 April 2018 lalu.
Saat itu, diselenggaralan rapat koordinasi yang dihadiri bupati/wali kota dan kepala dinas sosial provinsi serta kepala dinas sosial kabupaten/kota yang di wilayahnya masih terdapat lokalisasi prostitusi.
Sebagai tindak lanjut, hari ini ditutup tiga lokasi masing-masing berada di Dukuh Mola, di Simpang Kodok dan di RT 12 Desa Sungai Pakit. “Prostitusi perbuatan amoral, bertentangan dengan ajaran agama apapun. Prostitusi juga masuk ke dalam kejahatan perdagangan orang (trafficking),”ujarnya.
Menurut dia, ditutupnya lokalisasi di Kobar, tercatat sudah 151 dari total 168 lokalisasi prostitusi di Indonesia yang telah ditutup. “Lokalisasi yang belum ditutup saat ini tinggal 17 lokalisasi yang berada di 10 provinsi dan 15 kabupaten/kota,”paparnya.
Setelah diitutup, pekerja seks komersial (PSK) akan dipulangkan ke keluarganya di daerah masing-masing. Kementerian Sosial akan menyiapkan dana pendukung sesuai tugas dan fungsinya, baik berkaitan dengan bantuan stimulan usaha, bantuan jaminan hidup, maupun transport lokal.
Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah juga dapat melakukan berbagai intervensi program, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, bahkan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Nuhidayah. Karena ada kerja sama yang baik. Jadi sebelum penutupan pemda sudah memberikan penjelasan dengan baik serta memberikan sosialisasi tentang ide kepada semua pihak termasuk kepada PSK,”tandasnya.
Sementara itu salah seorang PSK Dina mengatakan, dirinya menerima kebijakan pemulangan pemerintah tersebut, karena sudah tidak memiliki pilihan. “Kalau bertahan tidak dibolehkan lagi, ya terpaksa pulang. Apalagi ini kan sudah program pemerintah ya harus kita terima,”ungkapnya kepada KaltengEkspres.com disela-sela pemulangan Selasa (15/5). (sr/hm)