SUKAMARA, KaltengEkspres.com – Kebakaran hebat terjadi di Kabupaten Sukamara. Tiga buah rumah warga milik Umar Hadi (40), Kurnadi (45) dan Zakaria (55) yang terletak di Jalan Pelita RT 13 Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara terbakar, Sabtu (7/4/2018).
Si jago merah mengamuk membakar bangunan rumah terbuat dari kayu ini. Diduga penyebab kebakaran karena korsleting arus pendek listri disalah satu bagunan rumah yang terkena sambaran petir. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun korban mengalami kerugian ratusan juta lebih.
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu terjadi petir keras sebanyak dua kali. Pada kejadian dentuman petir kedua, api langsung muncul dari atap bangunan rumah Umar Hadi, kemudian menjalar cepat membesar ke rumah Kurnadi dan sebagian rumah Zakaria.
Salah seorang warga setempat Amri ketika dimintai keterangan membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, saat kejadian petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sukamara langsung ke lokasi melakukan pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil Damkar.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.45 WIB, oleh petugas Damkar Sukamara,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (7/4).
Sementara itu kejadian ini telah diselidiki anggota Polres Sukamara yang turut terjun kelokasi melakukan pemadaman, dan memintai keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta memasang police line (garis polisi) di lokasi kejadian.
“Anggota yang diterjunkan yakni lima orang dari personel Polsek Sukamara dan delapan orang dari personel Polres Sukamara untuk turut melakukan pemadaman dan penyelidikan penyebab kejadian,”ungkap salah seorang anggota Polres Sukamara. (ga/hm)