PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Warga RT 5 Desa Sei Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan kondisi ruas Jalan Yunus yang berada di kawasan setempat. Pasalnya, sudah lama ruas jalan ini belum mendapat perbaikan dari instansi terkait. Dalam hal ini baik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kobar dan aparatur desa setempat.
Kepala Desa (Kades) Sei Kapitan Mulkan ketika dimintai keterangan, mengakui adanya keluhan dari warganya terhadap ruas jalan tersebut yang belum mendapat perbaikan. Menurut dia, ruas jalan ini sebenarnya sudah sejak 2014 lalu diusulkan pihaknya selaku aparat desa baik ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar khususnya ke Dinas PUPR untuk diperbaiki.
Bahkan, usulan yang dilakukan pihaknya ini sudah melalui semua prosedur, baik dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan hingga kabupaten bahkan juga melalui pengajuan profosal langsung ke dinas terkait hingga ke DPRD Kobar. Namun hasilnya, hingga saat ini belum juga diakomodir untuk diperbaiki.
“Jadi perlu kami luruskan. Bahwa aparat desa selama ini bukannya tidak pernah berbuat untuk upaya perbaikannya. Melainkan kita sudah melakukan upaya untuk mengajukan usulan perbaikannya ke Pemkab Kobar melalui dinas terkait yang menanganinya. Tapi justru sampai saat ini belum ada respon. Karena itu lah kami juga selaku aparat desa kecewa,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com via telpon seluler (ponsel) ketika dimintai keterangan Minggu (1/4).
Mulkan menjelaskan, selama ini pihaknya ngotot mengajukan usulan ke Pemkab Kobar melalui dinas terkait untuk memperbaikinya, karena kewenangan ruas jalan setempat seharusnya memang dari pihak Dinas PUPR. Lantaran posisi ruas jalan ini merupakan ruas jalan penghubung antar kecamatan, yang didalamnya juga ada fasilitas negara seperti lembaga pendidikan yakni sekolah dasar (SD) dan lainnya. Bahkan lanjut dia, pada dua tahun lalu ruas jalan ini sudah pernah dikerjakan oleh dinas terkait tersebut berupa pengerjaan pengaspalan dan drainasenya.
“Karena adanya bekas pekerjaan dinas terkait terhadap ruas jalan itu lah, kami mengajukan usulan supaya dilakukan perbaikan lagi. Tapi rupanya sampai sekarang usulan kami tidak pernah digubris dan diterima. Ya kami kecewa atas semua ini. Terpaksa rencana kita upaya perbaikannya dianggarkan melalui alokasi dana desa tahun ini jika memang dinas terkait tidak bersedia memperbaikinya,”papar Mulkan.
Terpisah Kepala Dinas PUPR Kobar Agus Yuwono melalui Kabid Bina Marga Juni Gultom ketika dikonfirmasi, belum bersedia memberikan keterangan terkait ruas jalan tersebut. (hm).